Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2026/PA.Tnk Deppa Oktami Widya Sari Binti Bustami Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2026/PA.Tnk
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deppa Oktami Widya Sari Binti Bustami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perwalian anak yang dilakukan Pemohon Deppa Oktami Widya Sari Binti Bustami terhadap anak yang bernama Dendra Rafeyfa Shakeil Bin Perdian Dedy Candra;  
  3. Menetapkan dan menunjuk Pemohon Deppa Oktami Widya Sari Binti Bustami sebagai wali dari anak yang bernama Dendra Rafeyfa Shakeil Bin Perdian Dedy Candra, NIK 1871103008160002, tempat tanggal lahir di Bandar Lampung 30 Agustus 2016, umur 10 Tahun;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kebenaran (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak