| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 154/Pdt.P/2026/PA.Tnk | 1.SHIRIN MUTHIYA Binti RUDI SUKOCO 2.RURI SUPADMI,BBA Binti SUPARMAN ADISARWONO 3.LIS TRIASWATI BINTI SUPARMAN ADIWARWONO 4.SUPRIYONO Bin SUPARMAN ADIWARWONO 5.SRI MAESA,S.Sos, Bin SUPARMAN ADIWARWONO 6.VENNY SEPTI KURNIAWAN Binti RUDI KURNIAWAN 7.NANI TAMARA Binti SUPARMAN ADIWARWONO |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 154/Pdt.P/2026/PA.Tnk | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 11 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PERMOHONAN
Berdasarkan hal-hal yang disampaikan diatas, selanjutnya mohon Kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang melalui Majelis Hakim memberikan Penetapan Ahli Waris kepada Para PEMOHON sebagai berikut :
Sebagai Ahli Waris Munasakhat yang telah meninggal setelah Pewaris (Almarhum SUPARMAN ADISARWONO) sehingga hak warisnya beralih kepada anak kandungnya bernama SHIRIN MUTHIYA Binti RUDI SUKOCO Bin SUPARMAN ADISARWONO (PEMOHON I) 2. Nama RURI SUPADMI Binti SUPARMAN ADISARWONO (PEMOHON II) 3. Nama LIS TRIASWATI Binti SUPARMAN ADISARWONO, (PEMOHON III) 4. Nama SUPRIYONO Bin SUPARMAN ADISARWONO, (PEMOHON IV) 5. Nama SRI MAESA Bin SUPARMAN ADISARWONO, (PEMOHON V)
6. Nama SAPTI RINTA Binti SUPARMAN ADISARWONO , Sebagai Ahli Waris Munasakhat yang telah meninggal setelah Pewaris (Almarhum SUPARMAN ADISARWONO dan Almarhumah Hj. KASIBAH Binti KERTOREJO Alias KUSMIYATI), sehingga hak warisnya beralih kepada anak kandungnya bernama VENNY SEPTI KURNIAWAN Binti RUDI KURNIAWAN dan ADI KURNIA SAPUTRA Bin RUDI KURNIAWAN (PEMOHON VI)
serta dipergunakan untuk pengurusan proses administratif pembayaran pajak sehubungan dengan peralihan hak karena pewarisan.
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah diuraikan diatas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang melalui Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini mengabulkan permohonan Para Pemohon serta memberikan Penetapan sebagaimana tersebut diatas. Atau apabila Bapak/Ibu Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
