Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2026/PA.Tnk MAIDIANA ARIFIN ACHYAR Binti ARIFIN ACHYAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2026/PA.Tnk
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAIDIANA ARIFIN ACHYAR Binti ARIFIN ACHYAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yulia Yusniar, S.H., M.H.,CPMMAIDIANA ARIFIN ACHYAR Binti ARIFIN ACHYAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapakan Suami Pemohon yaitu Almarhum RADEN IWAN SETIAWAN  Bin HM ARIFIN DARMA WIJAYA telah  meninggal dunia karena sakit pada hari Senin  
    tanggal  20 November 2023   Jam 01:13;00  WIB di RS Advent Bandar  Lampung   sebagaimana Surat Kutipan Akta Kematian Nomor 1871-KM-08122023-0016  yang dikeluarkan di Bandar Lampung tanggal 8 Desember 2023   dari Dinas Catatan Sipil Bandar Lampung
  3. Menetapkan Pemohon  MAIDIANA ARIFIN ACHYAR Binti ARIFIN ACHYAR selaku Ibu Kandung  berhak sebagai Wali  dan mewakili perbuatan Hukum anaknya yang masih  dibawah umur yang bernama : ATHALLAH DHIYAA UL-HAQ-,laki-laki Bandar Lampung , 19 April 2011
  4. Menetapkan Pemohon untuk dapat bertindak melakukan segala perbuatan hukum dalam pengurusan harta Waris Anaknya yang masih dibawah umur yaitu ATHALLAH DHIYAA UL-HAQ-,laki-laki Bandar Lampung , 19 April 2011 sebagai syarat Jual beli  dan  persetujuan menandatangani semua surat-surat jual beli  atas 1 (satu) bidang  tanah  seluas 588 M2  (Lima ratus delapan puluh delapan Meter Persegi) yang terletak di Jalan HR,Mangundiprojo Gang Glora Rt.009 Lk.II Kelurahan Bumi Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung  sesuai dengan Sertifkat  Hak Milik NIB.08.01.000034322.0 atas nama Pemegang Hak :
     1. MAIDIANA ARIFIN ACHYAR –T.Karang ,10 Mei 1978.
     2. NAJAH KHAIRUNNISA SETIAWAN-Bandar Lampung , 30 Agustus 2007
     3. ATHALLAH DHIYAA UL-HAQ-Bandar Lampung , 19 April 2011
  5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan Agama Kela IA Tanjung Karang  berpendapat lain  mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak